Ketiga pelaku ini masing-masing HRW alias Murti,57, DTK alias Dim,35 dan SL alias Seingu,45. Mereka merupakan warga kampung Tihoru, Desa Tananlbanas, Kecamatan Umbu Ratunggay, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketiganya melakukan perlawanan dan nyaris melukai polisi saat dibekuk di kediamannya, Rabu (19/8).